1.1. Latar Belakang
Pegawai Negeri di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur adalah aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas yang dibebankan berdasarkan struktur organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang lebih efisien dan efektif. Sejalan dengan itu aparatur pemerintah juga dituntut untuk mampu melayani, mengayomi serta menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta tanggap terhadap pandangan-pandangan dan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Pemerintah kini mengadakan perubahan yang mendorong pada sikap dan perilaku pegawai ke arah hasil kerja yang lebih baik. Perhatian pemerintah tersebut ditopang dengan penciptaan kinerja pegawai yang diarahkan pada peningkatan prestasi kerja dan dapat tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Menurut Gibson et. al. (1991:148) “prestasi kerja individu dibentuk oleh kemampuan dan motivasi secara bersama-sama. Kemampuan menunjukkan potensi seseorang untuk melaksanakan pekerjaan dan merupakan kekuatan yang mendorong seseorang untuk bekerja giat dan mengerjakan pekerjaannya”. Dengan demikian persyaratan yang sangat mendasar bagi pegawai adalah kemampuan intelektual dengan motivasi kerja yang tinggi sehingga tercipta kinerja pegawai yang kondusif untuk merealisasikan potensi kerja yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Tjokroamidjodjo (1988:120) mengemukakan, yang perlu diperhatikan dalam pembinaan aparatur pemerintah yang produktif adalah :
“Pertama, yaitu keterampilan dan kemampuannya, dapat saja disebut sebagai kemampuan profesional dan manajerial.
Kedua, adalah motivasi dan dedikasinya. Dorongan untuk berkarya, mengabdi, melaksanakan tugas dan menyelesaikan amanat. Dalam hal ini adalah orientasi pengabdian untuk negara, bangsa dan masyarakat.
Ketiga, adalah sikap mental, etos kerja misalnya disiplin, kerja keras, produktif, achievement orientation, jujur, tertib dan lain-lain”.
Aparatur pemerintah memang harus dapat menunjukkan sifat pengabdian yang tinggi agar dapat terwujud aparatur yang bersih dan berwibawa. Berdasarkan arah kebijakan pelaksanaan program pemacu pendayagunaan aparatur negara, dikeluarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 19 Tahun 1990 tentang Kerangka Acuan Program Pemacu Pendayagunaan Aparatur Negara. Keputusan tersebut memuat delapan program pemacu yang mendorong ke arah tercapainya aparatur pemerintah yang berdisiplin, produktif dan berdaya guna, yaitu :
1. Pelaksanaan pengawasan melekat
2. Penerapan analisis jabatan
3. Penyusunan jabatan fungsional
4. Peningkatan mutu kepemimpinan aparatur
5. Penyederhanaan prosedur kepegawaian
6. Penyederhanaan tata laksana pelayanan umum
7. Perancangan sistem informasi administrasi pemerintahan
8. Penitikberatan otonomi di Daerah tingkat dua
(Keputusan Menpan Nomor 19 Tahun 1990)
Dengan kedelapan program pendayagunaan aparatur negara yang strategis diharapkan dapat meningkatkan efektivitas organisasi secara berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang titik beratnya otonomi daerah pada daerah Kabupaten/Kota.
Dengan memperhatikan delapan program pendayagunaan aparatur negara di atas, perlu ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan terhadap pegawai negeri sipil. Untuk membina pegawai negeri sipil, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, sebagai pedoman dan melaksanakan Evaluasi Kinerja Pegawai negeri sipil.
Di dalam praktek banyak sebutan yang digunakan untuk Evaluasi Kinerja Pegawai diantaranya Performance Appraisal, Employee, Evaluation, Penilaian Prestasi Kerja, Kondite dan lain-lain. Dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1979 digunakan istilah Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan.
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekrjaan (DP3) Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif dalam pembinaan pegawai negeri sipil berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja. Penilaian terhadap Kinerja Pegawai dalam suatu organisasi penting dilakukan karena pemikiran-pemikiran sebagai berikut:
a. Setiap pegawai ingin memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan kinerjanya sampai tingkat yang setinggi-tingginya.
b. Setiap pegawai ingin memperoleh penghargaan apabila ia dinilai dapat melaksanakan tugas dengan baik.
c. Setiap pegawai mendapat perlakuan yang adil dan objektif dalam penilaian pelaksanaan pekerjaannya.
d. Setiap pegawai ingin mengetahui sejauhmana ia telah mampu berprestasi/memberikan sumbangan terhadap organisasi.
e. Penilaian pelaksanaan pekerjaan yang tepat dan objektif dapat mendorong pegawai untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pelaksanaan tugasnya.
Selain dari pada pemikiran sebagaimana yang telah disebutkan di atas Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai yang tidak tepat dan objektif dapat pula mengakibatkan dampak yang buruk terhadap organisasi seperti melemahkan motivasi dan semangat kerja pegawai, ketidak percayaan terhadap atasan.
Ketidak tepatan dan ketidak objektifan penilaian antara lain disebabkan oleh karena keterbatasan informasi dan kelemahan instrumen yang dipergunakan serta kelemahan-kelemahan pribadi dari pejabat penilai yang sukar untuk meningkatkan diri dari kekeliruan dan faktor-faktor subjektif.
Mekanisme formal penilaian pegawai yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1979 Tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil yang pelaksanaannya berupa DP3, yang selanjutnya diatur degan Surat Edaran Kepala BAKN No. 02/SE/1980. Peraturan dan ketentuan ini dirasakan cukup baik dan lengkap, namun kenyataannya pelaksanaannya belum memenuhi harapan bagi adanya DP3. Secara formal DP3 diproses setiap tahunnya secara formal pula digunakan untuk menjadi bahan pokok pertimbangan kenaikan gaji berkali dan kenaikan pangkatpegawai walaupun tujuan DP3 itu dirumuskan lebih luas dari itu.
Tujuan DP3 itu adalah untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Sistem karier dan Prestasi Kerja, demikian diutarakan dalam SE Kepala BAKN.
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur Negara dan bagian dari sumber daya manusia tidak lepas dari kebutuhan akan pengembangan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas secara terus menerus dan berkesinambungan untuk menghadapi tugas yang semakin berat.
Pencapaian Kinerja Pegawai dapat pula di pengaruhi oleh faktor-faktor lain yang meliputi faktor kemampuan (ability) dan faktor motifasi (motivation). Hal ini sesuaI dengan pendapat Keith Davis (1964:484) yang merumuskan bahwa:
· Human Performance = Ability + Motivation
· Motifation = Attitude + Situation
· Ability = Knowledge + Skill.
Selanjutnya, Sedarmayanti (2000:153) menyebutkan, “Manajemen kinerja hendaknya disertai dengan kesesuaian memberikan imbal jasa kepada karyawan sebagai alat untuk mengakui pencapaian dan mendorong mencapai hasil yang lebih baik”
DP3 merupakan salah satu instrumen penilaian terhadap pencapaian kinerja pegawai, dalam pelaksanaannya ditemukan kondisi-kondisi yang menimbulkan opini terhadap layak atau tidaknya DP3 dipertahankan sebagai metode penilaian untuk mengukur kinerja pegawai. Metode-metode baru, sebagai substitusi dari DP3 untuk menilai kinerja pegawai yang dianggap lebih akurat dan mampu untuk menilai prestasi kerja pegawai, mulai dipertimbangkan untuk digunakan sebagai instrumen penilaian untuk mengukur kinerja pegawai.
Namun demikian PP No. 10 tahun 1979 jo Surat Edaran Kepala BAKN No. 02/SE/1980, sampai saat ini masih digunakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya instrumen yang digunakan untuk mengukur prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja yang bertujuan untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil.
Dari hasil pengamatan sementara yang dilakukan oleh peneliti, terlihat bahwa para pegawai sekretariat masih kurang menunjukkan prestasi kerja yang belum maksimal, yang terlihat dari keadaan sehari-hari, dimana para pegawaipada saat jam-jam kerja banyak yang tidak berada di tempat dengan berbagai alasan, baik alasan keluarga maupun alasan mencari panghasilan sampingan.
Fenomena ini ditambah dengan aspek penilaian pegawai yang belum dilakukan maksimal, dimana sering terdapat para pegawai yang “menilai diri sendiri” atau mengisi sendiri formulir DP3 tanpa arahan dari pimpinannya. Kemudian pimpinannya pun menilai tanpa melihat beberapa aspek kinerja.
Gambaran yang demikian yang melatarbelakangi penulisan thesis ini dengan objek penelitian dalam bidang kinerja pegawai dengan judul “Pengaruh Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Terhadap Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur”.
1.2. Permasalahan
1.2.1. Identifikasi Masalah
Seperti telah diuraikan sebelumnya, bahwa ada beberapa variabel yang mempengaruhi kinerja pegawai diantaranya adalah Evaluasi Kinerja Pegawai. Untuk mengatasi tindakan-tindakan yang kurang terarah maka diperlukan evaluasi terhadap kinerja pegawai. Berdasarkan latar belakang penelitian, maka masalah penelitian dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
1. Masih rendahnya kesetiaan, prestasi kerja, ketaatan, kejujuran, kreatifitas, kerja sama, tanggung jawab, dan kepemimpinan pegawai yang disebabkan sistem penilaian yang kurang objektif dan ketidakmampuan pejabat penilai dalam memberikan penilaian.
2. Masih lemahnya sistem penilaian terhadap DP3 yang ditandai dengan penilaian yang kurang obyektif dan ketidakmampuan pejabat penilai dalam memberikan penilaian.
3. Belum optimalnya kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, yang ditandai dengan lemahnya sistem penilaian terhadap DP3.
1.2.2. Pembatasan Masalah
Untuk lebih memfokuskan masalah yang ada dalam penelitian ini yaitu terhadap faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai, memberi alasan bagi penulis untuk membatasi penelitian ini dengan hanya meneliti bagaimanakah pengaruh Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) terhadap Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan mengambil lokasi penelitian di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Nanggoe Aceh Darussalam yang berkaitan langsung dengan obyek penelitian penulis.
1.2.3. Perumusan Masalah
Masalah pokok penelitian ini menyangkut pada pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur. Dalam penelitian ini masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah pelaksanaan penilaian DP3 di Sekretariat Kabupaten Aceh Timur ?
2. Bagaimanakah Kinerja Pegawai Sekretariat Kabupaten Aceh Timur ?
3. Bagaimakah pengaruh DP3 terhadap kinerja pegawai Sekretariat Kabupaten Aceh timur ?
1.3. Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1. Maksud Penelitian
Bertolak dari perumusan masalah yang telah dipaparkan, maksud penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh DP3 terhadap Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam.
1.3.2. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan:
1. Untuk mengetahui bagaimana penilaian DP3 Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur?
2. Untuk mengetahui bagaimana kinerja pegawai Kabupaten Aceh Timur?
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh DP3 terhadap kinerja pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur selain DP3?
1.4. Kegunaan Penelitian
1.4.1. Kegunaan Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pikiran bagi pengembangan konsep-konsep ilmu administrasi pemerintahan daerah dan merangsang munculnya penelitian-penelitian lain di bidang ilmu administrasi pemerintahan daerah.
1.4.2. Kegunaan Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur di masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment