Kami memberi bantuan dengan menyediakan bahan-bahan tesis gratis yang berguna untuk menambah referensi anda dalam penyusunan tesis. Tesis yang kami sediakan yaitu mengenai masalah pemerintahan, pembangunan daerah, kemasyarakatan, serta managemen

Cara bertranksaksi :

1. SMS, judul yang anda pilih pada Daftar Judul Tesis dan alamat email anda untuk pengiriman file

2. kirim/transfer biaya tesis (Rp. 120.000,-*) ke :

3. SMS lagi bahwa anda telah melakukan transfer

4. kemudian kami cek ke rekening dan segera mengirimkan email berisi tesis pesanan anda


Harganya sama halnya bila anda mencopynya dalam bentuk kertas di perpustakaan, tapi kelebihannya kami menyediakan dalam bentuk file word dan pdf, sehingga mempermudah anda dalam membaca di komputer atau di laptop.

Terima kasih telah menjadikan tesis tersebut sebagai bahan referensi bukan sebagai bahan jiplakan. kami tidak mendukung plagiat, bahan tersebut disediakan sebagai referensi dalam penulisan tugas akhir, bila anda merasa keberatan karyanya kami tampilkan dan menjadi bahan referensi bagi para peneliti lainnya, bisa kami hapus dari daftar ini, silahkan hubungi ke alamat email

*biaya tsb hanya sebagai pengganti biaya maintenance weblog, pencarian bahan, operasional pulsa dan connecting internet

Friday, February 29, 2008

14. PENGARUH PENGAWASAN DAN DISIPLIN PEGAWAI TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI

1.1. Latar Belakang

Dalam menjalankan fungsi pemerintahan untuk memenuhi tuntutan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat di era reformasi ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan yang sangat berat dan kompleks dalam berbagai tugas dan pekerjaan yang dihadapinya. Kehadiran organisasi birokrasi pemerintahan yang efektif dan aparatur birokrasi yang profesional dan memiliki dedikasi dan integritas tinggi merupakan keniscayaan.

Organisasi pada umumnya termasuk organisasi pemerintahann seringkali dipandang sebagai kesatuan pengejar tujuan yang berusaha menghubungkan usaha para anggotanya dalam mengejar tujuan serta tujuan organisasi secara keseluruhan. Jadi suatu organisasi tidak akan dapat mencapai sasarannya tanpa terlebih dahulu memperhatikan efektivitas kerja perorangan, maka individu dalam pencapaian efektivitas menjadi penting, sepert disebutkan oleh Indrawijaya (2000:214) bahwa “efektivitas organisasi pada dasarnya adalah efektivitas perseorangan”.

Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat untuk dapat meningkatkan efektivitas kerjanya mendukung pemerintah dan pembangunan dituntut untuk bedayaguna dan berhasil guna. Tjokroamidjojo (1988:93) mengemukakan tentang tujuan utama pembinaan kepegawaian sebagai berikut :

1. Keterampilan dan kemampuan dapat disebut untuk meningkatkan kemampuan profesional dan manjerial.

2. Motivasi dan dedikasinya, dorongan untuk berkarya, mengabdi, melaksanakan tugas dan menyelesaikan amanat. Dalam hal ini yang paling penting adalah pengabdian untuk negara, bangsa dan masyarakat.

3. Sikap mental, etos kerja, produksi achevement, orientation, jujur, tertib, dan sebagainya.

Dengan demikian pembinaan pegawai negeri secara individual merupakan upaya untuk menciptakan efektivitas kinerja pegawai, melalui peningkatan keterampilan dan kemampuan kerja, memotivasi untuk meningkatkan dedikasi dan pengabdian, memperbaikai dan memelihara sikap mental, etos kerja dan integritas.

Efektivitas kinerja perseorangan atau pegawai dalam istilah administrasi pemerintahan disebut aparatur diditerminasi pengawasan pimpinan, etos kerja pegawai bersangkutan dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam administrasi pemerintahan salah satu bentuk pengawasan yang dikenal adalah pengawasan melekat.

Prinsip-prinsip pengawasan melekat yaitu kebenaran-kebenaran yang pokok atau apa yang diyakini menjadi kebenaran-kebenaran dalam bidang pengawasan dan pengendalian sebagaimana tertuang dalam Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI, 1988) prinsip Waskat pada umurnya adalah: (1) obyektif dan menghasilkan fakta, (2) Berpangkal tolak pada keputusan pimpinan, (3) Preventif, (4) Efisiensi, (5) Bersifat membimbing dan mendidik. Tanpa pengawasan akan menghasilkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Dengan demikian salah satu tugas dari manajer atau pimpinan yang penting menjalankan pengawasan yang baik dalam organisasi.

Pengawasan merupakan bagian dari kewenangan umum pemerintahan yang melekat pada setiap Pemerintah Daerah sejak Pemerintah Daerah tersebut dibentuk. Tugas Pengawasan di Kota Sorong saat ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Kota Sorong yang dibentuk berdasarkan Perda Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2001 tanggal 21 Agustus 2002.

Kebijakan pengawasan mencakup keseluruhan proses pembangunan mulai aspek kebijakan, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan fisik di lapangan, sampai dengan penilaian terhadap manfaat suatu program kegiatan secara obyektif dan proporsional sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas secara tertib, efisien dan efektif.

Kebijakan pengawasan tersebut dalam jangka panjang lebih diarahkan kepada tindakan pencegahan, perbaikan sistem dan manajemen pembangunan, sedangkan dalam jangka pendek lebih diarahkan kepada pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan seluruh penyebab timbulnya inefisiensi.

Peningkatan kualitas dan efektivitas pegawai negeri sebagaiaparatur negara dapat dilakukan melalui upaya pendisiplinan pegawai dalam berbagai bentuknya. Dalam pelaksanaan tugas pekerjaan dan fungsi pegawai tanpa ditunjang dengan disiplin tinggi maka pelaksanaan tugas tidak sepenuhnya dapat dilakukan dengan baik, bahkan mungkin gagal. Hal ini sejalan dengan pendapat manihuruk (1975 : 110) bahwa : “Dalam pegawai negeri sipil sangat perlu dipupuk dan dipelihara disiplin yang baik, karena apabila pegawai negeri sipil itu tidak disiplin, amak disamping akan melambatkan pelaksanaan tugas, juga menimbulkan akibat-akibat yang buruk terhadap negara dan masyarakat”.

Dari uraian di atas menunjukkan bahwa untuk terwujudnya efektivitas kerja pegawai suatu organisasi agar dapat meninghkatkan kinerja organisasi secara totalitas dapat dilakukan melalui pelaksanaan pengawasan secara inten dan sistematis serta upaya peningkatan disiplin pegawai melalui berbagai program yang dan mekanisme pendisiplinan pegawai secara komprehensip.

Badan Pengawas Daerah Kota sorong sebagai perangkat daerah yang membatu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan satuan kerja perangkat daerah lainnya menitik beratkan pada aspek Kebijakan pemrograman, Perencanaan , Pembiayaan, Pelaksanaan, dan Penilaian manfaat. Fokus perhatian pemeriksaan tersebut mengacu pada komponen sistem evaluasi kinerja yang meliputi : Input, Proses, Output, Outcomes, Impact, Benefit (Lakip Bawasda Kota Sorong, 2006)

Obyek pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawasda pada kewenangan yang saat ini faktual dilaksanakan oleh Unit-unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Sebagaimana diketahui adanya masa transisi penerapan Perda No. 46 Tahun 2000 tentang Kewenangan ke penerapan Perda No. 15 Tahun 2003 tentang Kewenangan, berimplikasi pada perubahan SOTK pada organisasi Perangkat Daerah. Oleh karenanya tolok ukur substansi pemeriksaan harusnya disesuaikan dengan kewenangan yang mana yang dilaksanakan oleh unit kerja yang bersangkutan, apakah masih mengacu pada Perda No. 46 Tahun 2000 atau sudah mengacu pada Perda No. 15 Tahun 2003.

Yang menjadi permasalahan utama pada kinerja Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Sorong saat ini adalah :

1. Masih rendahnya kemampuan sumber daya manusia baik dari segi kuantitas dan maupun kualitas. Data yang diperoleh dari Badan Pengawas tentang gambaran kapasitas organisasi bidang SDM Badan Pengawas Kota Sorong adalah sebagai berikut :

a. Jumlah Pegawai : 38 orang, terdiri dari : 21 orang pegawai teknik (bidang-bidang) 17 orang pegawai non teknik (kesekretariatan)

b. Dari segi kualitas, dari jumlah tersebut di atas yang telah memiliki sertifikasi fungsional auditor Badan Pengawas adalah sebanyak 11 orang. Hal ini masih sangat jauh dari target ideal yang diharapkan yakni kurang lebih 50 orang tenaga ahli auditor untuk dapat menunjang tugas-tugas teknis pengawasan di jajaran Pemerintah Kota Sorong. Saat ini sedang ditawarkan kepada para pegawai yang memenuhi syarat untuk dapat beralih status kepegawaian ke jenjang Jabatan Fungsional Auditor (JFA). Dengan adanya perubahan SOTK pada Badan Pengawas dimana berimplikasi pada pengurangan struktur jabatan struktural, maka diharapkan pegawai yang memenuhi syarat dapat beralih menjadi JFA. Hal ini ditunjang oleh kebijakan Walikota yang telah menerbitkan keputusan tentang pedoman Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sorong serta Kebijakan Badan Pemeriksa dan Pengawas Pembangunan (BPKP) tentang Jabatan Fungsional Auditor.

2. Dari segi sarana dan prasarana juga masih sangat kurang, dimana hingga saat ini gedung kantor juga belum permanen. Demikian pula sarana transport khususnya kendaraan operasional roda empat untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sangat minim. Saat ini hanya terdapat dua buah mobil jenis kijang yang dipergunakan untuk operasional kegiatan.

Jumlah temuan Badan Pengawas Kota Sorong tidak dapat dijadikan ukuran kinerja keseluruhan dari unit kerja yang melaksanakan tugas pengawasan ini, oleh karena secara kelembagaan sendiri instansi ini memiliki kendala sebagaimana telah disebutkan di atas. Namun yang cukup menggembirakan adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pengawas yang cukup signifikan, sebagaimana tabel berikut .

Pelaksanaan Tindak Lanjut Pemeriksaan Tahun 2005

Temuan Pemeriksaan

Tahun 2005

Dinas

Kantor

Kecamatan/

Kelurahan

angka

%

angka

%

angka

%

Jumlah temuan pemeriksaan yang belum ada tindak lanjutnya

56

27,59

34

59,65

45

36,89

Jumlah temuan pemeriksaan yang sudah ada tindak lanjutnya

147

72,41

23

40,35

77

63,11

Jumlah seluruh temuan pemeriksaan

203

100

57

100

122

100



2.1. Identifikasi Masalah

Dari latar belakang masalah seperti yang telah diuraikan di atas, maka identifikasi masalah dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan oleh pemeriksa dan pegawai pada Badan Pengawas Daerah Kota Sorong lain sebagai berikut :

1. Pelaksanaan pemeriksaaan terhadap kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek yang menjadi pokus dan lokus pemeriksaan tidak sepenuhnya dapat dilakukan sehingga fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah tidak dapat dilakukan dengan baik.

2. Belum optimalnya pelaksanaan kerja Bawasda disebabkan lemahnya kemampuan manajerial maupun teknikal pemeriksa dan pegawai karena sikap mental, etos kerja, disiplin dan budaya kerja.

3. Pengawasan pimpinan dalam pengelolaan proyek-proyek oleh pelaksana proyek kurang memadai, sehingga menyebabkan belum sepenuhnya pemeriksa melaksanakan tugas dengan baik.

4. Kurang dilaksanakannya mekanisme pengawasan yang tepat dan memadai.

5. Minimnya pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sebagai aparatur pemeriksa.

1. 3. Pembatasan Masalah

Berdasarkan di atas, hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan penelitian yang mendalam pada hal-hal yang dianggap paling signifikan, yaitu :

  1. Pengawasan berpengaruh terhadap kinerja pegawai Badan Pengawas Kota Sorong
  2. Disiplin pegawai berpengaruh terhadap kinerja pegawai Badan Pengawas Kota Sorong
  3. efektivitas kerja pegawai Badan Pengawas Kota Sorong dipengaruhi bersama-sama antara pengawasan pimpinan dan disiplin pegawai.

Fokus utama yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh pengawasan pimpinan dan disiplin pegawai terhadap kinerja pegawai Badan Pengawas Daerah Kota Sorong”.

1.4. Perumusan Masalah

Pernyataan permasalahan di atas selanjutnya diturunkan dalam pertanyaan penelitian dan menjadi rumusan masalah penelitian, adalah sebagai berikut :

  1. Seberapa besar pengaruh pengawasan terhadap efektivitas kerja pegawai Badan Pengawas Daerah Kota Sorong?.
  2. Seberapa besar pengaruh disiplin pegawai terhadap efektivitas kerja pegawai Badan Pengawas Daerah Kota Sorong?.
  3. Seberapa besar pengaruh pengawasan pimpinan dan disiplin pegawai terhadap efektivitas kerja Badan Pengawas Daerah Kota Sorong?.

No comments: